Polisi Bakal Panggil Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Brigjen Adi Vivid Bereaksi

Polisi Bakal Panggil Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Brigjen Adi Vivid Bereaksi

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej bakal dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil Wamenkumham untuk pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

"Kami akan undang beliau (Wamenkumham) untuk menyatakan keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan," ujar Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin 24 Maret 2023.

Namun Vivid mengatakan pemanggilan tersebut masih akan dijadwalkan. Pasalnya, pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu perkara tersebut.

Dia memastikan pemanggilan tersebut bakal dilakukan apabila barang bukti dan penyelidikan selesai dilakukan oleh penyidik.

BACA JUGA:Mayat Wanita Muda Ditemukan Mengambang di Kalideres, Polisi Langsung Olah TKP

"Apabila sudah pasti nanti akan melakukan pemanggilan karena beliau statusnya saksi. Kedatangan beliau nanti tentunya perlu kami koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada," tuturnya.

Vivid mengungkapkan pada intinya polisi membutuhkan keterangan Wamenkumham dalam penuntasan perkara tersebut.

"Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau," tukasnya.

Sebelumnya, polisi berupaya mendalami laporan dari Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana soal dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

BACA JUGA:Resep Kue Kacang Renyah di Luar dan Lembut di Dalam, Auto Jadi Rebutan Saat Idul Fitri

Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar laporan itu kini tengah didalami pihaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads