Menag RI Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Bipih
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag, Zainut Tauhid Sa'adi. -Istimewa-
Dengan tambahan yang disepakati, maka total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020, yaitu Rp 1.078.622.366.334.
BACA JUGA:Kebijakan Surat
Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.
Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp 15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp 15.250,00.
“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 256.417.754.934,” lanjutnya.
Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan dan mengatakan jika semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: