Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Juli 2023, Simak Persyaratannya dan Wilayah Mana Saja?

Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Juli 2023, Simak Persyaratannya dan Wilayah Mana Saja?

Penghapusan denda pajak kendaraan ini diumumkan dalam situs resmi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Kamis 22 Juni 2023 yang berlaku mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.-ilustrasi-disway.id

Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 sampai 31 Juli 2023.

Berdasarkan informasi di akun Instagram Samsat Pontianak, pemerintah memberikan 5 keringanan kepada para wajib pajak berupa:

- Pembebasan denda PKB

- Pembebasan denda BBNKB kedua

- Gratis BBNKB kedua

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: