Antisipasi Kemacetan Puncak Arus Mudik, Polisi Siapkan Sistem Oneway
Kepadatan arus mudik 2022, di jalan Tol dari arah Jakarta menuju Cikampek padat merayap-TMC Polda Metro-Twitter
JAKARTA, DISWAY.ID-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada tanggal 19 April sampai dengan 21 April 2023.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol, petugas akan memberlakukan sistem oneway.
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem oneway pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1, " kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023.
BACA JUGA:Jadwal One Way dan Contra Flow Jalur Mudik 2023, Korlantas Beberkan Lokasinya
Sandi melanjutkan, untuk puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.
"Nanti juga akan diberlakukan sistem oneway untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," terang jenderal bintang dua ini.
Sandi berujar pihak kepolisian sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA:Pengamanan Mudik 2023, Polri, TNI, Kemenag dan Pemda Terjunkan 148 Ribu Personel
Ia membeberkan untuk di Jalur Tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah dimana Tol Cipali menjadi titik krusial baik arus mudik maupun arus balik.
Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Menurutya untuk di jalur Sumatera ada di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.
"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran 2023, Pelabuhan Merak Fungsikan 7 Dermaga dan 5 Tambahan
Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa.
Menurutnya jalur utma yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: