ASN dan Swasta Bisa Perpanjang Cuti Sesuai Prosedur, Jokowi Instruksikan Pemudik Agar Tunda Balik Ke Jakarta Guna Hindari Kemacetan

ASN dan Swasta Bisa Perpanjang Cuti Sesuai Prosedur, Jokowi Instruksikan Pemudik  Agar Tunda Balik Ke Jakarta Guna Hindari Kemacetan

Instagram Presiden Joko Widodo-Instagram Presiden Joko Widodo-Instagram Presiden Joko Widodo

JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh pemudik yang masih berada di kampung halaman untuk menunda keberangkatannya setelah tanggal 26 April 2023.

Bertujuan untuk menghindari kemacetan yang cukup parah di sejumlah ruas jalan tol pada arus balik 2023. Kemacetan diprediksi akan terjadi pada tanggal 24 sampai 25 April.

Jokowi juga mengajak kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta untuk menunda kepulangan mudik, apabila tidak ada keperluan mendesak.

BACA JUGA:Lalin Arus Balik Jakarta Disebut Normal, Polisi Tetap Berjaga

Oleh sebab itu, kepada ASN, TNI-Polri maupun pekerja swasta untuk memperpanjang masa cuti lebaran Idul Fitri 2023 dengan syarat harus meminta izin kepada atasan.

Orang nomor satu di Indonesia itu menghimbau kepada masyarakat untuk menunda keberangkatan ke Jakarta atau mengajukan penambahan cuti untuk menghindari puncak arus balik lebaran tahun 2023. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan setiap pegawai ASN, TNI-Polri, BUMN sampai pegawai Swasta bisa mengajukan cuti tambahan atas seizin atasan ataupun sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Imbau ASN Hingga Pegawai BUMN tak Buru-Buru Balik

Bey menegaskan izin cuti lebaran tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing. Prosedur izin, cuti, WFH maupun WFA tetap harus dijalankan, karena adanya arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH (Work From Home] dari kampung halaman, WFA [Work From Anywhere], atau bisa izin atasan dan sebagainya," ujar Bey Machmudin dalam keterangan resmi, Selasa 25 April 2023.

BACA JUGA:Prabowo Temui Jokowi ke Solo Usai Solat Ied di Masjid Al-Azhar

Sebelumnya pada masa pandemi Covid 19 banyak pegawai ASN atau Swasta yang sudah terbiasa berkerja di rumah secara online.

"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya,” kata Bey.

BACA JUGA:Arus Balik Mudik H+3: Pelabuhan Bakauheni Masih Lenggang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads