ASN dan Swasta Bisa Perpanjang Cuti Sesuai Prosedur, Jokowi Instruksikan Pemudik Agar Tunda Balik Ke Jakarta Guna Hindari Kemacetan

ASN dan Swasta Bisa Perpanjang Cuti Sesuai Prosedur, Jokowi Instruksikan Pemudik  Agar Tunda Balik Ke Jakarta Guna Hindari Kemacetan

Instagram Presiden Joko Widodo-Instagram Presiden Joko Widodo-Instagram Presiden Joko Widodo

Bey Machmudin menambahkan, jika masyarakat yang sudah berada di Jakarta ataupun tidak melakukan perjalanan mudik tahun 2023 tidak perlu melakukan perpanjangan cuti.

“Namun kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," ujar Bey Machmudin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada pegawai yang dapat memperoleh tambahan jatah cuti untuk menunda perjalanan ke arah Jakarta. Tujuannya agar memecah volume kendaraan pada arus balik 2023.

BACA JUGA:One Way Tol Kalikangkung Diperpanjang Hingga Selasa 25 April 2023 Pukul 24.00 WIB, Antisipasi Macet Arus Balik Lebaran

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda jadwal kembali setelah 26 April 2023,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa 25 April 2023.

“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun swasta," lanjut Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads