Disebut Wanita Pembisik, Amanda Mantan Mario Dandy Polisikan Pengacara AG atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anastasia Pretya Amanda atau APA ikut menjadi saksi AG selain Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus penganiayaan terhadap David Latumahina (17) terus berlajut dan kian memanas.
Terbaru, Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang merupakan mantan tersangka Mario Dandy (20) berang dengan sikap kubu AG (15).
Amanda melalui kuasa hukumnya mengaku tak terima nama baiknya dibawa-bawa oleh Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG pacar Mario Dandy.
Mangatta juga sempat menyebarkan sebuah unggahan di media sosial yang diduga mengarah kepada tindak pidana pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Amanda melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy kepada pihak kepolisian.
Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan, tak menutup kemungkinan Mangatta juga akan dilaporkan pasal berlapis, yakni UU ITE.
"Kita laporkan pencemaran nama baiknya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita mau proses juga Krimsusnya yaitu UU ITE. Karena Mangatta ini ada di IG-nya, sekarang sudah dihapus," ungkap kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Sebagai informasi, dalam unggahannya di media sosial, Mangatta menyebut bahwa APA sosok wanita pembisik Mario Dandy.
Hal katanya, merupakan awal mula kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Latumahina.
Dirinya bahkan turut melampirkan nama Amanda.
"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pake tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: