Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora

Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora

Dalam sidang pembacaan vonis AG hari ini, tersangka kasus penganiayaan David Ozora akan dihadirkan secara langsung.-Disway.id - Anisha Aprilia-

Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan, tak menutup kemungkinan Mangatta juga akan dilaporkan pasal berlapis, yakni UU ITE.

"Kita laporkan pencemaran nama baiknya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita mau proses juga Krimsusnya yaitu UU ITE. Karena Mangatta ini ada di IG-nya, sekarang sudah dihapus," ungkap kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia

Sebagai informasi, dalam unggahannya di media sosial, Mangatta menyebut bahwa APA sosok wanita pembisik Mario Dandy.

Hal katanya, merupakan awal mula kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Latumahina.

Dirinya bahkan turut melampirkan nama Amanda.

"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pake tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 5 April 2023

Lebih lanjut, ia pun membeberkan alasan pihaknya melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy itu.

Menurut Enita, Mangatta telah melampaui kewenangan sebagai pengacara.

“Ini kan baru diduga gitu loh kaya kita melaporkan mereka kan kita duga mereka melakukan pencemaran nama baik yang paling tidak adalah pihak penyidikan, pengadilan yang nanti berproses terbukti atau tidaknya,” ujar Enita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads