Viral! Surat Edaran Pengurus RT di Cengkareng Meminta THR, Dipatok Mulai Rp 60 Ribu Sampai Rp 300 Ribu
Viral surat edaran meminta THR oleh pengurus RT-Istimewa-
Dalam surat edaran tersebut juga sudah ditetapkan beberapa nominal untuk kategori warga yang berbeda-beda.
Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp 300.000, warung dimintai uang sebesar Rp 150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp 60.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: