Polresta Bandara Soetta dan Kemenaker Gagalkan Pengiriman 64 PMI Illegal

Polresta Bandara Soetta dan Kemenaker Gagalkan Pengiriman 64 PMI Illegal

Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Imigrasi berhasil mengagalkan pemberangkatan 64 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kawasan Timur Tengah dari Bandara Soekarno-Hatta. -Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta-

JAKARTA,DISWAY.ID-Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Imigrasi, berhasil mengagalkan pemberangkatan 64 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kawasan Timur Tengah dari Bandara Soekarno-Hatta. 

BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Bandara Soetta Hanya Rp 50.000, Berlaku PP

Diduga ke-64 orang pekerja migran ini merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh RBJ (57) dan komplotannya. RBJ diduga sengaja mengirimkan para calon PMI ke orang pribadi di Negara tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Padahal saat ini pemerintah menutup pengiriman tenaga kerja asal Indonesia ke Timur Tengah. 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menyatakan terungkapnya pengiriman 64 calon PMI ini bermula dari laporan seorang pegawai Kementerian Tenaga Kerja RI soal aksi RBJ.

“Berdasarkan laporan itu maka kemudian tim Polresta, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi mendapat informasi bahwa tersangka akan mengirimkan 64 orang calon PMI melalui terminal 3 Bandara Soetta dengan maskapai penerbangan Oman Air dengan tujuan Jakarta-Muscat dan Muscat-Riyadh atau Muscat-Dubai, Timur Tengah, maka tim ini pun segera melakukan pencegahan,” ujar Reza kepada wartawan, Sabtu, 8 April 2023.

Setelah itu, tim menggiring para korban ke kantor Imigrasi dan membatalkan rencana keberangkatan ke-64 calon pekerja migran tersebut.

"Dari hasil penelusuran, ternyata tersangka RBJ tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh seorang berinisial M yang sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses perburuan,” ujar Reza.

Ia menyebut, berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya kepada jajarannya, bahwa setiap polres harus mampu melakukan pencegahan aksi kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian.

BACA JUGA:Bandara Soetta Masuk Daftar Megahub Paling Terkoneksi, Peringkat 6 di Dunia!

“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama. Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan kami siap menindaklanjutinya,” papar Reza.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Yuli Adiratna menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengimbau agar masyarakat Indonesia yang akan bekerja ke Luar Negeri, khususnya wilayah Timur Tengah, untuk bekerja pada pengguna perseorangan (Rumah Tangga) masih ditutup.

BACA JUGA:Diperas Petugas yang Ngaku Polisi di Bandara Soetta, 4 Pegawai Imigran Berontak: Korban Sempat Digiring ke Mobil, Ternyata...

Hal tersebut sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara Timur Tengah.

“Untuk itu kami himbau jangan mudah percaya bujuk rayu untuk bekerja ke Luar Negeri dengan cara yang mudah apalagi diiming-imingi dengan sejumlah uang,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: