Diperas Petugas yang Ngaku Polisi di Bandara Soetta, 4 Pegawai Imigran Berontak: Korban Sempat Digiring ke Mobil, Ternyata...
Suasana Konferensi Pers Polresta Bandara Soetta,Sabtu (18/3)-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerasan serta pencurian dengan kekerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang diungkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan korban tindakan pemerasan serta pencurian dengan kekerasan merupakan empat orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina.
Diungkapkannya, kejahatan tersebut terungkap lantaran ada keributan berupa teriakan dari korban, sehingga dihampiri oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec) dan melaporkan ke pihak Polresta Bandara Soetta.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mengaku Tidak Tahu Apa Alasan Mario Sebar Video dan Foto David Terluka
"Barang-barang milik korban berupa handphone (telephon genggam), uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, kartu tanda penduduk (KTP), diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," katanya kepada awak media, Sabtu 18 Maret 2023.
Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bandara Soetta yaitu FF (21) laki-laki, asal Kota Sukabumi, Jawa Barat; IK (22) laki-laki, asal Kabupaten Garut, Jawa Barat dan GEJ (34) laki-laki yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan.
Dijelaskannya, modus para pelaku yaitu berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri.
"Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring calon pekerja migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Metro Keliling ke THM
"CPMI yang berangkat akan menjadi terbeban karena isu pemerasan oleh orang yang mengaku petugas dan membuat nama baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi tercemar," tambahnya.
Ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Diantaranya 1 pucuk airsoft gun jenis pistol yang dipergunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan ancaman kekerasan, 1 unit kendaran roda 4 Suzuki Ertiga yang digunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan tindak pidana, 3 unit telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi.
Serta 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 2 untuk menyimpan hasil tindak pidana dan 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 1 untuk menyimpan peluru jenis gotri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: