Sejumlah Kendaraan Ini Tetap Bisa Melintas Saat Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.-Tuahta Simanjuntak-
BEKASI, DISWAY.ID-- Uji coba rekayasa arus lalu lintas menggunakan cara Ganjil Genap di ruas Tol Cikampek mulai dilaksanakan pada hari ini.
Dalam uji coba tersebut, terlihat para petugas berjaga di ruas bawah dan juga Jalur naik Tol Layang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan, dalam rekayasa arus lalu lintas ganjil genap tidak semua kendaraan akan terkena uji coba ini.
BACA JUGA:Paguyuban Pedagang Rest Area Pasar Tambak Siap Sambut Pemudik
Ia mengatakan, terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan melanjutkan perjalanan hingga gerbang Tol Cikampek Utama.
"Ada pengecualian sesuai dengan surat keputusan bersama, kendaraan yang dikecualikan masih bisa melewati pelaksanaan ganjil genap. Ada dari pemerintah, kepala negara, lembaga tertinggi, ambulans kendaraan TNI Polri," ucap Kombes Eddy saat ditemui di lokasi, Senin 25 April 2022.
BACA JUGA:Pemudik Rute Jawa Barat di Terminal Bekasi Landai, Bus Primajasa Jual Tiket Harga Normal
Tidak hanya itu, untuk kendaraan truk angkutan dan juga angkutan umum termasuk dalam pengecualian uji coba ganjil genap di ruas Tol Cikampek.
"Untuk angkutan umum tidak terkena uji coba arus lalu lintas, silakan saja untuk melewati ganjil genap," ungkapnya.
BACA JUGA:Brio Slalom Challenge 2022 Siap Digelar, Mampir di 4 Kota
Sedangkan guna mengantisipasi adanya kepadatan kendaraan, Kombes Eddy menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan antisipasi penumpukan kendaraan.
"Kita sudah ada skema, bagaimana kita harus mengeluarkan pada exit Tol terdekat, kita bisa lakukan contra flow, kita bisa melakukan one way. Langkah itu akan kita tempuh melihat pada eskalasi kepadatan arus lalin," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar
Menurutnya, setelah dilakukan uji coba pada hari ini, pihaknya akan melakukan evaluasi guna perbaikan pada uji coba selanjutnya di dua hari mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: fin.co.id