APBN Diminta Buat Jaminan Utang Kereta Cepat, DPR Ingatkan Pemerintah Tegas
Akan tetapi setelah kasih harga murah ternyata China incar APBN untuk pembayaran hutang kereta cepat Jakarta Bandung. -kcic.co.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bank pembangunan asal Tiongkok, China Development Bank (CDB) meminta pemerintah menjadikan APBN sebagai jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJB).
Permintaan jaminan utang tersebut untuk memberikan pinjaman yang digunakan dalam membayar pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Menanggapi itu, Anggota DPR RI Bakri HM meminta pemerintah bersikap tegas dan para pihak terkait proyek KCJB berpikir panjang adanya permintaan bank asal Tiongkok tersebut.
BACA JUGA:Dua Teroris di Lampung Ditembak Mati Saat Melakukan Perlawanan
Dirinya mengingatkan jangan sampai anggaran dan kondisi yang stabil saat ini digoyang oleh isu tersebut.
“Jangan sampai anggaran-anggaran kita, situasi kondisi kita yang hari ini kita tahu bahwa posisi masih stabil, tapi jangan sampai digoyang oleh isu-isu yang terkadang-kadang yang tidak baik. Harus tegas kepada Pemerintah China saya pikir,” ujar Bakri seperti dilansir dari Parlementaria, Kamis 13 April 2023.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengaku terkejut dengan adanya desakan dari pihak Tiongkok untuk menjadikan penyelesaian masalah utang KCJB harus diperkuat dengan APBN.
Padahal, dirinya menyampaikan, pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bahwa dalam pembangunan kereta cepat tidak menggunakan dana dari APBN.
“Terus terang saja saya termasuk juga pelaku sejarah yang dulu menolak bahwa kereta cepat ini dibiayai oleh APBN. Ternyata waktu baru-baru kemarin tidak ada satu rupiah pun uang APBN akan masuk (jadi pembiayaan KCJB), tapi pada kenyataannya masuk juga. Tapi kita terkejut adanya desakan dari Pemerintah China ingin bahwa penyelesaian ini harus diperkuat dengan APBN,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.
Anggota legislatif Dapil Jambi itu pun mendorong pemerintah agar tetap kembali pada kesepakatan awalnya.
“Kalau itu memang ada perjanjian utang jangka panjang, ya dilakukan aja. Pemerintah harus tetap kembali kepada kesepakatan awalnya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan Indonesia dan CDB telah menyepakati besaran pinjaman untuk pembayaran cost overrun Kereta Cepat senilai US$560 juta atau Rp8,34 triliun (asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS).
Kedua belah pihak masih terus membahas besaran bunga, struktur penjaminan pinjaman, serta tenor atau durasi pinjaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: