RUU Perampasan Aset, Jokowi : Undang - Undang ini Penting Sekali, Segera Selesaikan

RUU Perampasan Aset, Jokowi : Undang - Undang ini Penting Sekali, Segera Selesaikan

Presiden Jokowi-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo mengungkapkan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga hari ini tak juga rampung.

Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. 

"Kita terus dorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan," tutur Presiden Jokowi kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Kamis 13 April 2023. 

BACA JUGA:Peringatan Tegas Jokowi ke Kapolri, Menteri Sampai Kepala Daerah Sambut Lonjakan Arus Mudik

BACA JUGA:Aset Henry Surya KSP Indosurya Rp 3 Triliun Diburu Kepolisian

Menurut Jokowi, dengan kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa sudah telah memerintahkan kepada Menteri berkenaan untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut.

"Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," tambahnya.

BACA JUGA:Peringatan Tegas Jokowi ke Kapolri, Menteri Sampai Kepala Daerah Sambut Lonjakan Arus Mudik

BACA JUGA:RUU Anti Homoseksual Disahkan Perlemen Uganda, LGBTQ Adalah Kejahatan

Masih dari keterangan Jokowi, bukan kali ini saja dirinya mendorong agar RUU perampasan aset segera diselesaikan.

BACA JUGA:RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi, Dante Saksono: Hak Kesehatan Masyarakat yang Utama!

BACA JUGA:Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Bahkan sejak lama, beberapa waktu lalu, dirinya menegaskan, pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: