RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi, Dante Saksono: Hak Kesehatan Masyarakat yang Utama!

RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi, Dante Saksono: Hak Kesehatan Masyarakat yang Utama!

Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sejalan dengan transformasi sistem kesehatan

Pemerintah fokus pada pemberian fasilitas kesehatan yang baik untuk masyarakat. Sehingga terpenuhinya hak kesehatan bagi masyarakat di Indonesia menjadi hal utama.

“Dengan diatasinya berbagai permasalahan klasik kesehatan, pada akhirnya akan menjadikan masyarakat terpenuhi sepenuhnya hak kesehatan, dan terpenuhinya kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna,” ujar Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya di laman resmi Kementerian Kesehatan dikutip, Rabu 29 Maret 2023.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Menurutnya, pilar pertama RUU kesehatan akan menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada upaya pencegahan orang sehat menjadi sakit.

“Sejalan dengan Transformasi Sistem Kesehatan pilar pertama RUU Kesehatan akan menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada upaya mencegah orang sehat menjadi sakit,” kata Dante Saksono.

Demikian, Partisipasi publik terhadap RUU Kesehatan telah dilaksanakan sejak 13 Maret 2023, setelah RUU Kesehatan diserahkan dari DPR kepada pemerintah. Proses ini berbarengan dengan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) versi pemerintah.

BACA JUGA:Obat yang Digunakan Matri RSUD Banten Suntik Mati Kades Curuggoong Gak Kaleng-Kaleng: Biasa Buat Anestesi

Oleh karena itu, selama dua pekan pemerintah telah mengidentifikasi pilar transformasi kesehatan yang dapat didukung oleh RUU Kesehatan.

Sehingga diharapkan nantinya layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat.

“Sebagai gambaran, layanan kesehatan yang saat ini masih berfokus pada upaya kuratif dan penyakit yang dialami, serta timpangnya layanan kesehatan, dengan RUU Kesehatan memperkuat upaya pencegahan penyakit,” kata Dante.

Menurutnya, pemerintah sedang berfokus kepada pasien dengan memberikan pelayanan dan penanganan terbaik, serta menjangkau masyarakat melalui unit layanan kesehatan di desa.

“Layanan kesehatan yang berfokus kepada pasien, serta menjangkau masyarakat melalui unit layanan kesehatan di desa,” ucap Dante.

BACA JUGA:2.500 Beasiswa Dari Kemenkes, Dokter Umum Hingga Spesialis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait