RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi, Dante Saksono: Hak Kesehatan Masyarakat yang Utama!

RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi, Dante Saksono: Hak Kesehatan Masyarakat yang Utama!

Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.

RUU Kesehatan juga sejalan dengan lima pilar transformasi lainnya, diantaranya akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan farmasi seperti obat dan alat kesehatan serta mempersiapkan masyarakat menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan nanti. 

RUU juga akan meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan, meningkatkan produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berkualitas serta mewujudkan digitalisasi sistem kesehatan dan inovasi teknologi kesehatan.

“Dengan RUU, akan mempermudah pemerintah untuk meningkatkan produksi dokter spesialis dengan membuka kesempatan bagi rumah sakit untuk dapat menyelenggarakan pendidikan spesialis,” ujar Dante.

“Selain itu juga adanya penyederhanaan proses penerbitan STR dan SIP tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi, dimana Organisasi Profesi juga ikut turut dalam proses tersebut,” lanjutnya.

Dalam kurun waktu dua minggu, hingga 26 Maret 2023 tercatat sebanyak 79 kegiatan partisipasi publik yang digelar Kementerian kesehatan, diikuti 16.000 peserta baik yang hadir secara luring maupun daring dari 1.200 stakeholder yang diundang. 

Keterlibatan meliputi Kementerian Lembaga terkait, Organisasi Profesi, Akademisi, LSM dan Asosiasi. Dalam periode yang sama tercatat sebanyak lebih dari 3.500 masukan dan pertanyaan yang masuk melalui website partisipasisehat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: