Syarat Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD Menurut PPDB 2023, Berikut Cara Daftar dan Batasannya

Syarat Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD Menurut PPDB 2023, Berikut Cara Daftar dan Batasannya

Syarat khusus jalur zonasi PPDB Jakarta 2024.-disdik.batam.go.id -disdik.batam.go.id

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Pemotor Saat Mudik Diungkap Korlantas Polri: Dari 130 Kecelakaan 127 Libatkan Sepeda Motor

BACA JUGA:Lebih dari 30 Ribu Guru di Wilayah 3T Dirangkul School Development Program Putera Sampoerna Foundation

Berikut 4 langkah mudah pendaftaran PPDB.

1. Masuk ke situr PPDB online sesuai dengan kota tempat tinggal dan klik daftar sekarang

2. Setelah melakukan pendaftaran, pilih jenjang PPDB selanjutnya untuk lengkapi informasi akun siswa kamu.

3. Login ke dashboard siswa menggunakan username dan password yang telah diberikan saat kita  berhasil melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi untuk mengaupdate data, di mana kita akan diarahkan kehalaman dashboard,  kemudian cari button ‘lihat data pribadi’ untuk melengkapi formulir data yang ada.

BACA JUGA:Thomas Doll Bocorkan Strategi Persija Jakarta Vs PSS Sleman: Turunkan Skuad Terbaik Demi Pertahanan Posisi di Klasmen Musim Ini

BACA JUGA:Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang Timur

Setelah mengisi semua data tekan tombol daftar PPDB.

Adapun syarat lengkap untuk masuk jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK antara lain:

Syarat usia masuk TK

  1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.
  2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Syarat usia masuk SD

1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: