Dito Mahendra Diduga Ngupet dari Kepolisian, Bareskrim Polri: Sudah Dicekal KPK dan Imigrasi

Dito Mahendra Diduga Ngupet dari Kepolisian, Bareskrim Polri: Sudah Dicekal KPK dan Imigrasi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.-Foto/Unsplash/Bo Harvey-

BACA JUGA:3 Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Semarang-Solo, Polisi Singgung Supir Ngantuk

BACA JUGA:Geger! Rian Mahendra Akui Sudah Siap Launching PO MTI, Inikah Pembuktian untuk Haji Haryanto? 'Tunggu Saja...'

Sembilan jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: