Warga Mudik Diminta Lapor Kantor Polisi, Kapolri: Mudahkan Dalam Pengawasan

Warga Mudik Diminta Lapor Kantor Polisi, Kapolri: Mudahkan Dalam Pengawasan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri mengatakan para masyarakat yang hendak mudik untuk melapor kepada kepolisian setempat.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi warga yang mudik Idul Fitri 2023 diminta untuk melapor ke kantor polisi wilayahnya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri mengatakan para masyarakat yang hendak mudik untuk melapor kepada kepolisian setempat.

Hal tersebut dilakukan untuk mendata rumah yang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemudik.

BACA JUGA:OPM Akui Rebut Sejumlah Senjata Serta Sandera Anggota TNI: Perang Masih Belangsung, Video Sosok Mengaku Perwakilan Saparatis Beredar di Medsos

BACA JUGA:Tahukah Anda? Ternyata Bau Mobil Baru Bisa Tingkatkan Risiko Kanker yang Serius

"Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli," katanya kepada awak media.

Menurutnya dengan pengawasan dari aparat keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah di masa mudik Lebaran 2023.

Lantaran disebutkannya perkembangan keamanan dapat dipantau melalui petugas.

BACA JUGA:Panglima TNI Langsung Sambangi Papua, Smart Operation Penanganan KKB Papua Telah Dimulai?

BACA JUGA:Hasil MotoGP Amerika 2023: Alex Rins Akhiri Masa Packlik Honda

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan," ucapnya.

"Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Selain itu, masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan karena rumah yang ditinggal saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: