Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba

Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba

Hud Filbert ditangkap karena kasus narkoba dan terancam hukuman 4 tahun penjara-Foto/Dok/Andrew Tito-

Akmal menjelksan pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap MR. Dari pengakuan MR, pelaku memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka AIF.

"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka MR, ekstasi dibeli dari seseorang pelaku lain bernama Holower (DPO).

BACA JUGA:Rest Area Didirikan Ditlantas PMJ, Berikut Titiknya

Selanjutnya polisi pun melakukan penyelidikan Jl Haji Nawi, dan Hud Filbert.

"Di sana kami mengamankan Saudara HI dan JA dan RD," katanya.

Dalam penangkapan Hud Filbert, polisi tidak menemukan narkoba, namun hasil tes urine ketiganya positif narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: