Firli Bahuri Sambangi Kediaman Kapolri Pasca Pemberhentian Brigjen Endar: Hubungan Kami Baik-baik Saja!

Firli Bahuri Sambangi Kediaman Kapolri Pasca Pemberhentian Brigjen Endar: Hubungan Kami Baik-baik Saja!

Firli Bahuri sambangi kediaman Kapolri pasca pemberhentian Brigjen Endar, dan menungkapkan jika hubungan kami baik-baik saja.-Dok. KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah isu hubungan lembaganya dengan Polri retak usai pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Hal itu dibuktikan dengan Firli Bahuri sambangi kediaman Kapolri pasca pemberhentian Brigjen Endar, dan menungkapkan jika hubungan kami baik-baik saja.

Firli Bahuri sendiri menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu, 16 April 2023 lalu.

BACA JUGA:Live Streaming Gerhana Matahari Total Hari Ini Bisa Disaksikan di Sini, Gratis!

BACA JUGA:Jam Berapa Gerhana Matahari Hibrida Terjadi di Jakarta Hari Ini? BRIN Beri Imbauan Tegas

"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 19 April 2023.

Firli mengungkapkan, Polri memiliki peran penting terhadap KPK, terlebih Polri kerap memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK.

"Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," jelas dia. 

BACA JUGA:Kabar Buruk, TNI-Polri Temukan 4 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur Akibat Serangan KKB Papua

BACA JUGA:Senangnya! Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Tembus 6.000 Penumpang, Ini Kota-kota Favorit yang Dituju Pemudik

Sebelumnya, KPK memberhentikan Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Namun, pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. 

Sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK. Dalam surat tersebut ia meminta agar Brigjen Endar ditugaskan kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

BACA JUGA:Tegang! Sikap Tegas Panglima TNI Yudo ke KKB Papua Usai 4 Prajurit Ditemukan Tewas di Nduga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads