Ini Rekayasa Lalulintas Saat Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444H di Balai Kota DKI

Ini Rekayasa Lalulintas Saat Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444H di Balai Kota DKI

Ini Rekayasa Lalulintas Saat Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444H di Balai Kota DKI-PPID DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka menyambut jemaah salat Idulfitri (Ied) di Halaman Balai Kota DKI JAKARTA, pada 1 Syawal 1444 Hijriah, Pemprov DKI JAKARTA melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan lakukan pengaturan lalu lintas (lalin). 

Hal itu dilakukan untuk kemudahan dan kenyamanan mobilitas warga menuju dan dari Balai Kota DKI Jakarta. 

BACA JUGA:Transjakarta Ubah Jam Operasinal di Hari Raya Idul Fitri Besok, Catat 4 Rute Menuju Tempat Wisata

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, kami sudah menyiapkan petugas sebanyak 76 personel dan lima mobil derek dalam pengaturan lalin pada kegiatan Salat Ied di Balai Kota," ujarKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Jumat 21 April 2023.

"Kami imbau jika parkir di lokasi penuh, maka ikuti petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran arus lalin dan kenyamanan bersama. Dimohon juga untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat untuk kelancaran perjalanan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Rest Area Gelar Salat Idul Fitri di 23 Titik

Adapun, rekayasa lalin yang akan dilakukan adalah:

1. Jalan Merdeka Selatan Sisi Selatan akan digunakan sebagai saf salat Idulfitri, sehingga dilakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas yang dimulai dari Kedutaan Besar Amerika Serikat sampai dengan Traffic Light Patung Kuda;

2. Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 08.30 WIB;

3. Sebagai upaya menghindari parkir on street di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara, maka dilakukan kanalisasi dengan menggunakan traffic cone; dan

BACA JUGA: Kronologi Wawa Wahyudi Lakukan Penganiayaan hingga Korban Kejang-Kejang di Cimahi

4. Lalu lintas dari arah Timur (Tugu Tani) menuju ke Barat (Tanah Abang) yang semula menggunakan Jalan Merdeka Selatan sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat atau dapat melalui Jalan Abdul Muis.

Ada enam kantong parkir yang dapat digunakan di dalam area Balai Kota dan sekitar Balai Kota, yakni di gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk parkir VVIP, gedung DPRD DKI Jakarta untuk parkir VIP, IRTI Monas, Stasiun Gambir, Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) dan Silang Monas Tenggara (Gambir).

BACA JUGA:Meledak! Baru 11 Hari Diunggah, Lagu Resmi SEA Games 2023 Kamboja Sudah Ditonton 51 Juta Orang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads