Bawa Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu

Bawa Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu

Menurut Said Iqbal, Bacaleg Partai Buruh tidak ada yang berasal dari tokoh publik dan artis. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh dipastikan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bendera Partai Buruh yang menjadi atribut May Day

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi dikawasan Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2023.

"Sudah (diberutahu ke Bawaslu)," ujar Said Iqbal kepada media. 

BACA JUGA:Massa Aksi Buruh Mulai Bergerak Pindah ke Istora Senayan

Meskipun begitu, Said Iqbal menilai bahwa bendera Partai Buruh yang tampak selama aksi May Day itu bukan bentuk kampanye dari pihaknya, melainkan hanya perayaan May Day. 

"Partai Buruh itu merayakan May Day, enggak ada kampanye. Ini adalah perayaan May Day," imbuhnya. 

Lebih lanjut, kata Said Iqbal, bendera yang berkibar saat May Day itu hanyalah sebuah sosialisasi, sama seperti partai politik lainnya yang juga mengibarkan bendera partainya masing-masing. 

Bahkan, dia menantang Bawaslu untuk menurunkan bendera partai politik lainnya jika memang dianggap sebagai kampanye. 

BACA JUGA:Selamat! Greysia Polii Lahirkan Bayi

"Memberitahu engga perlu izin. Rahmat Bagja catat Ketua Bawaslu, bendera yang berkibar di mana saja boleh, turunin tuh bendera partai lain kalau begitu ya. jangan nantang-nantang Partai Buruh apalagi ada pesanan," tegasnya. 

Sebelumnya, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah sempat menerima pesan khusus dari Bawaslu untuk tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

“Pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas,” ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin.

BACA JUGA:Bravo TNI! 3 Anggota KKB Dilumpuhkan di Intan Jaya, Begini Kronologi Pengejarannya

“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads