Kecurigaan Keluarga AKBP Buddy Alfrits Towoliu Terbantahkan, Puslabfor: Tidak Ada Racun dan Panggilan Misterius
Pihak Puslabfor Polri mengungkapkan bahwa tidak ada racun dan panggilan misterius yang terkait dengan kematian dari AKBP Buddy Alfrits Towoliu. -polres jakarta timur-
Menurut Kombes Pol Supiyanto selaku Kabid Fiskomfor Puslabfor pemeriksaan terhadap HP milik korban AKBP Buddy dilakukan setelah adanya permintaan dari penyidik untuk memeriksa 1 unit HP iPhone 13 Pro Max model A2643 kapasitas 512 Gigabyte.
“Kami menemukan bahwa yang melakukan panggilan semuanya orang yang dikenal oleh beliau, mulai dari keluarga, anak buah, kemudian istri, kemudian anak buah beliau sebagai kasat narkoba,” terang AKBP Dhimas.
BACA JUGA:Diisukan Latih Chelsea, Jose Mourinho Tegas Mengaku Tak Sudi
“Semua sudah kami ambil keterangan kecuali istri karena masih berduka, secara garis besar seperti itu,” ujar AKBP Dhimas.
Kombes Pol Supiyanto menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan aktivitas panggilan atau yang biasanya disebut call log pada hari kejadian.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Puslabfor memperoleh informasi bahwa di gawai milik korban terdapat 6 aktivitas panggilan pada hari Sabtu 29 April 2023.
Hanya ada 6 aktivitas panggilan pada hari kejadian, di mana 3 panggilan keluar, 2 missed call, 1 panggilan masuk.
BACA JUGA:Rekor Laba
Adapun data panggilan dari HP AKBP Buddy:
- Panggilan keluar dengan durasi 32 detik pada pukul 06.55.09 WIB dari istri korban bernama Cecilia.
- Panggilan keluar dengan dengan durasi 0 detik atau dibatalkan pada pikul 06.55.03 WIB ke Danmen tar Akpol.
- Panggilan tidak terjawab atau miss call dari istri korban pada pukul 07.01.25 WIB.
- Panggilan tidak terjawab pada pukul 09.24.38 WIB dari Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
- Panggilan keluar dari Wakil Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur pukul 09.26.1 durasi 1 menit 41 detik.
- Panggilan masuk dari nomor perusahaan Datarekajay pada pukul 09.29.26 WIB durasi 38 detik.
Saat ini barang bukti gawai milik korban masih dalam pemeriksaan lanjutan di Puslabfor yang memerlukan waktu untuk ekstraksi yakni 11 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: