Keluarga 20 WNI yang Disekap, Disiksa dan Jadi Budak di Myanmar Laporkan Perekrut ke Bareskrim Polri

Keluarga 20 WNI yang Disekap, Disiksa dan Jadi Budak di Myanmar Laporkan Perekrut ke Bareskrim Polri

Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan perekrut tersebut berinisial A dan P. 

BACA JUGA:Keluarga Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Polisikan 6 Perusahaan

"Perekrut A mengiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand dengan janji gaji senilai Rp 8-10 juta perbulannya dengan fasilitas kerja yang baik," kata Hariyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Namun faktanya, 20 korban diberangkatkan secara unprosedural ke negara Myanmar dan ditempatkan di penempatan kerja yang tidak resmi dan jauh dari kata layak oleh A. 

Para korban dipekerjakan secara paksa, dieksploitasi, disiksa secara psikis maupun fisik hingga disetrum di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. 

BACA JUGA:Puji Prabowo Subianto, Jusuf Kalla: Beliau Tentara Yang Hebat

Hariyanto mengatakan mereka yang disekap merupakan orang yang berpendidikan tinggi serta memiliki skill. 

"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," kata Hariyanto. 

Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.

"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda Covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah, Kamboja Gratiskan Semua Pertandingan SEA Games 2023

Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menyebut salah satu hambatan dalam membebaskan para korban karena berada di wilayah konflik bersenjata. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads