Polres Jakbar Temukan Gudang Penyimpanan Ratusan Juta Pil Tramadol dan Heximer

Polres Jakbar Temukan Gudang Penyimpanan Ratusan Juta Pil Tramadol dan Heximer

Polres Jakbar Temukan Gudang Penyimpanan Ratusan Juta Pil Tramadol dan Heximer-Humas Polres Jakbar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarra Barat berhsil membongkar gudang penyimpanan ratusan juta obat-obatan terlarang berjenis pil tramadol dan heximer di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa 2 April 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami temuan besar tersebut.

BACA JUGA:Hukuman Telak Lionel Messi Gegara 'Sembunyi-sembunyi' Pergi ke Arab Saudi, Karirnya di PSG Tamat?

"Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," ujar Syahduddi dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa 2 April 2023.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan temuan gudang penyimpanan obat obatan terlarang tersebut berawal dari interogasi pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Rayakan Hari Kembalinya Papua Barat ke Pangkuan NKRI, Mantan Panglima OPM Serahkan Senpi ke Panglima Kodam Cendrawasih

"Berawal dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," ungkap Akmal.

Akmal mengatakan pihaknya kemudian menyelidiki dan membongkar gudang penyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di Kedoya, Jakarta Barat itu.

BACA JUGA:Jangan Terlewat! Cek Jadwal Badminton SEA Games 2023 Kamboja Lengkap, Nomor Beregu jadi Pembuka

"Jadi, kami temukan di satu gudang yang depannya disamarkan dengan bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan heximar," jelasnya.

Polisi menduga peredaran obat-obatan yang dikendalikan dari gudang tersebut telah beroperasi sejak lama.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung Diautopsi, Hasilnya Tunggu Penyidik

Polisi hingga kini masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

"Jadi, mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obatan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir 2021 sampai akhir 2022," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: