Menari dengan Pakaian Seronok di Pura, 3 WNA Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Bali

Menari dengan Pakaian Seronok di Pura, 3 WNA Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Bali

Menari dengan Pakaian Seronok di Pura, 3 WNA Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Bali-dok Imigrasi.go.id-

DENPASAR, DISWAY.ID-- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja menangkap dan menciduk tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia lantaran menari dengan pakaian tidak senonok di salah satu pura di Bali.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil menemukan WNA yang menari dengan pose dan pakaian tak senonoh di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali.

BACA JUGA:Cara Membuat Lokasi di Google Maps Lewat Handphone, Gampang Banget, Lho!

Adapun Ketiga Warga Negara Asing tersebut yang berinisial SN (Lk, 37) IN (Pr, 35) dan ML (Pr, 29) yang diketahui berkebangsaan Rusia. 

Mereka dianggap melanggar norma adat di Bali dengan melakukan pose menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu kemarin, 30 April 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap mereka dibantu masyarakat yang melaporkannya ke pihak imigrasi.

BACA JUGA:Beredar Pendaftaran Merek Jeera Atas Nama Yamitema T Laoly di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham

“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” kata Hendra dalam keterangan resmi dalam laman imigrasi.go.id, Rabu (3 Mei 2023.

Lanjut Hendra, kejadian sebenarnya minggu kemarin, namun dilaporkan masyarakat hari senin.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak dan menangkap ketiga Warga Negara Rusia tersebut,” katanya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

BACA JUGA:Pejabat Polda Sumut yang Anaknya Aniaya Mahasiswa Dipecat Polri, Achiruddin Ternyata 5 Kali Pelanggaran dan Sidang Etik

Dia menambahkan, dalam gelar operasi penangkapan itu, petugas juga dibantu oleh masyarakat adat.

Setelah ditangkap, ketiganya diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads