Beredar Pendaftaran Merek Jeera Atas Nama Yamitema T Laoly di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham
Beredar pendaftaran merek Jera atas nama Yamitema T Laoly di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang disinyalir merupakan foundation yang menguasai bisnis panjara. -tangkapan layar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham -
JAKARTA, DISWAY.ID – Spill dari Tio Pakusado di sebuah video yang diunggah di akun Uya Kuya TV berbuntut panjang.
Pasalnya Tio sempat menyebutkan bahwa ada anak seorang menteri yang memonopoli bisnis penjara di Tanah Air melalui sebuah foundation.
Netizen kemudian segera memposting dalam akun @PartaiSocmed bahwa anak menteri yang dimaksud adalah anak dari Yasonna Laoly yang merupakan Menkumham bernama Yamitema T Laoly dengan foundation bernama Jeera.
Tak sampai disitu, beredar pendaftaran merek Jera atas nama Yamitema T Laoly di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang disinyalir merupakan foundation yang menguasai bisnis panjara.
Dalam situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menyebutkan bahwa Jeera masuk pada kelas 41 yang merupakan bergerak di bidang Pendidikan, Penyediaan latihan, Hiburan, Kegiatan Olahraga dan Kesenian.
Jeera tersebut dengan nomor pengumuman BRM1776A dengan tanggal pengumuman 2017-11-13.
BACA JUGA:Komjen Fadil Imran Beberkan Soal Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Sedangkan nomor permohonan Jeera adalah J002017055494 dengan tanggal penerimaan pada 2017-10-26.
Sedangkan tanggal mulali perlindungan Jeera dimulai pada 2017-10-26 dan berakhir pada 2027-10-26.
Adapun nama pemilik dari Jeera adalah Yamitema T Laoly yang beralamat di jalan Abdul Hakim G Susuk Kelurahan/Desa PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.
Menanggapi isu tentang anaknya terlibat monopoli bisnis di beberapa penjara, Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa itu tidak benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: