Gerebek Gudang Penyimpanan di Kedoya, Polisi Temukan 37,4 Juta Butir Tramadol Dan Heximer
Gerebek Gudang Penyimpanan di Kedoya, Polisi Temukan 37,4 Juta Butir Tramadol Dan Heximer-Humas Polres Jakbar-
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: