Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
Mustofa dilumpuhkan polisi di halaman kantor MUI setelah melakukan penembakan.-Dokumentasi Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi gunakan uji patologi anatomik terhadap sampel organ tubuh Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI, yang diambil untuk pastikan penyebab kematiannya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigjen Hariyanto mengatakan proses autopsi tidak bisa mengungkap penyebab kematiannya karena tidak ditemukan luka dan semacamnya di tubuh pelaku penembakan Kantor MUI Pusat.
"Jadi, pemeriksaan-pemeriksaan itu kita mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium patologi anatomik," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Golkar dan PKB Siap Jadi Penghubung Antar Partai Politik
Sementara, disebutkannya bagian tubuh yang diambil adalah sampel jantung dan paru-paru. Menurutnya, organ tersebut yang paling bisa menjelaskan penyebab kematian.
Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan tersebut nantinya bakal diketahui apakah mungkin Mustopa meninggal karena sakit jantung dan asma.
"Jadi, dari patologi anatomik sebenarnya yang asma yang bisa membunuh itu pengaruhnya, ya itu nanti pengaruhnya ke jantung dan sebagainya. Jadi, nanti hasil dari pemeriksaan patologi yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebenarnya sebab kematian itu karena apa," tuturnya.
"Autopsi sudah selesai, tapi tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel," bebernya.
Sebelumnya, Hingga kini keluarga penembak di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum ada yang mengambil jenazah.
BACA JUGA:Jenazah Pelaku Penembakan MUI Selesai Diautopsi, Keluarga Belum Mengambil
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigjen Hariyanto mengatakan jasad pelaku bernama Mustofa masih di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Belum ada (Permintaan pengambilan jenazah Mustofa, red)," katanya kepada awak medi, Rabu 3 Mei 2023.
Disebutkannya, padahal jenazah telah siap jika pihak keluarga ingin mengambilnya.
Dijelaskannya, apabila keluarga ingin mengambil jasad Mustofa wajib memiliki surat dari penyidik yang menangani kasus ini.
Dirinya pun berpesan agar keluarga pelaku segera menghubungi penyidik untuk menjalani prosedur yang ada.
BACA JUGA:Hasil Kejiwaan Keluar, Yudo Balik Ngandang ke Rutan PMJ
"Jadi, nanti kalau pengambilan, keluarga nanti tolong dikonfirmasi sama penyidik apakah sudah menghubungi keluarganya. Kami prinsipnya siap, ketika nanti keluarga datang kesini jenazahnya kita kasihkan kepada penyidik di belakang kemudian penyidik nanti yang akan menyerahkan kepada keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, Jenazah pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta telah selesai diautopsi.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengatakan autopsi jasad Mustofa NR telah rampung.
"Iya, sudah selesai (autopsi, red)," katany kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Namun, hasil autopsi tidak bisa langsung diungkap pihaknya ke publik.
BACA JUGA:Ternyata AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Kode Etik Polri Sebelum Dipecat
Menurutnya, penyidik yang mengusut kasus ini yang akan mengungkapnya.
Lantaran hal tersebut, kematian Mustopa belum bisa diketahui saat ini.
"Tapi, hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik. Nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa. Nanti misalnya kita diundang ke konferensi pers, itu kemudian penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: