Kemlu Bertindak Lindungi 20 WNI Korban TPPO, Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar

Kemlu Bertindak Lindungi 20 WNI Korban TPPO, Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar

Judha Nugraha: Kemlu dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah viral di media sosial tentang 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia, Kementerian Luar Negeri mulia bertindak.

Berbagai upaya akan dilakukan oleh Kemlu untuk memberikan perlindungan terhadap 20 Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar.

Adapun salah upaya dari Kemlu dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.

BACA JUGA:Buya Yahya Tanggapi Khatib Wanita Shalat Jumat Al Zaitun: Islam Itu Seimbang, Singgung Kesetaraan Gender

BACA JUGA:Berkas Mario Dandy Segera Dikirimkan Polisi ke JPU Setelah Menambahkan Keterangan Saksi

Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu menjelaskan tantangan yang ada dilapangan.

"Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," terang Judha.

Menurut Judha, meskipun dengan berbagai tantangan dilapangan, pihaknya tidak akan surut dalam memberika perlindingan pada WNI di Myanmar.

Sedangkan pihak KBRI Yangon dan KBRI Bangkok juga telah mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan tentang 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.

BACA JUGA:Tiara Andini Bungkam Saat Ditanya Soal Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa

BACA JUGA:Pak Ndul Sebut Agama Islam Akan Mengalami 'Degradasi' di Akhir Zaman: Sudah Menjadi Sunatullah..

"Dalam memetakan jejaring yang ada di Myawaddy dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," tegas Judha.

Judha juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku dari sisi penegakan hukum. 

Selain itu pohak Kemlu juga melakukan pencegahan melalui sosialisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: