Kemlu Bertindak Lindungi 20 WNI Korban TPPO, Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar
Judha Nugraha: Kemlu dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional. -pmj-
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus online scam," terang Judha.
BACA JUGA:Biodata Member XODIAC, Ada Zayyan dari Indonesia!
Selain itu Komisi I DPR RI juga meminta agar pemerintah menjamin keselamatan terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.
Menurut Komisi I DPR RI, pemerintah harus melakukan upaya diplomasi melalui badan PBB setempat, terutama Kementerian Luar Negeri Myanmar dan kepolisian internasional bisa menjadi pintu diplomasi untuk melakukan penyelamatan.
Hal ini dilakukan karena Indonesia memiliki pengalaman membebaskan WNI di wilayah-wilayah sulit, sehingga dirinya optimistis kasus di Myanmar bisa diatasi dengan baik.
Tak hanya itu, selain fokus dalam upaya penyelamatan dan pemulangan 20 WNI tersebut, Komisi I DPR RI juga meminta kepolisian untuk menindak tegas aktor-aktor di dalam negeri yang memberangkatkan WNI ke sana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: