Indentitas Perekrut 20 WNI di Myanmar Dikantongi Kepolisian: Kami Belum Bisa Komunikasi Dengan Korban
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID – Menindak lanjuti dugaan perdagangan orang, indentitas perekrut 20 WNI di Myanmar dikantongi kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
Menurut Brigjen Pol Djuhandani, pihaknya telah menindak lanjuti laporan polisi tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirimkan ke negara Myanmar.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak Bareskrim Polri telah mengantongi identitas dari terduga perekrut yang dilaporkan.
BACA JUGA:Jalan Komplek Dijadikan Garasi Mobil di Bekasi, Kepolisian Turun Tangan
BACA JUGA:Kemlu Bertindak Lindungi 20 WNI Korban TPPO, Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar
Brigjen Pol Djuhandani menjelakan bahwa identitas perekrut 20 WNI di Myanmar telah dikantongi dan saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon juga telah melakukan penelusuran dan 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data imigrasi Myanmar.
Dengan tidak tercatatnya dalam imigrasi Myanmar, 20 WNI diduga masuk secara ilegal.
20 WNI tersebut saat ini terdeteksi berada di Myawaddy yang merupakan lokasi daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Sedangka pihak otoritas Myanmar sendiri saat ini tidak dapat memasuki wilayah tersebut karena dikuasai oleh pemberontak.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah Myanmar belum bisa menindaklanjuti aduan dari KBRI Yangon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: