Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran di Hawaii

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran di Hawaii

Sebuah perahu hangus tergeletak di tepi pantai yang terbakar di Maui, Hawaii-Mason Jarvi-Reuters

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa hingga kini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran di Kota Lahaina, Hawaii, Amerika Serikat.

"Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban (kebakaran Hawaii)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan, Jumat 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:36 Orang Tewas Akibat Satu Pulau di Hawaii Dilanda Kebakaran, Suasana Seperti Kiamat!

Judha juga mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok masyarakat Indonesia di Hawaii terkait peristiwa tersebut.

"KJRI terus memonitor situasi di sana dan kami juga memberikan imbauan kepada para WNI," jelasnya.

"Terdapat sekitar 600 WNI yang menetap di Hawaii, dan kebanyakan dari mereka bekerja di sektor pariwisata dan menjadi anak buah kapal (ABK)," tambahnya.

BACA JUGA:Satu Pulau Habis Terbakar, Neraka Hanguskan Bekas Ibu Kota Kerajaan Hawaii

Sebelumnya, sejumlah kebakaran hutan menghanguskan ratusan hektar lahan di Pulau Hawaii, yang juga dikenal sebagai Pulau Besar, dan Pulau Maui, AS.

Api kemudian membesar akibat Huricane Dora (badai kategori 4).

Pulau Hawaii dan Maui merupakan pulau terbesar dan terbesar kedua di kepulauan Hawaii. Kebakaran itu menghancurkan rumah-rumah dan memaksa ribuan orang mengungsi.

Sedikitnya ada 36 orang tewas akibat kebakaran hutan, kata pejabat Maui. 

BACA JUGA:Spesies Hewan Baru Ditemukan di Turki, Disebut Sembunyi Sejak Jutaan Tahun!

Namun masih belum pasti berapa banyak orang yang terluka karena bencana ini. 

Bahkan Letnan Gubernur Sylvia Luke mengatakan untuk mengetahui sepenuhnya kerusakan yang terjadi mungkin memerlukan waktu berminggu-minggu ataupun berbulan-bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: