Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Aksi Koboi Todong Pistol ke Sopir Taksi Online di Jalan Tol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menghormatinya, di mana Kapolri menjelaskan jika semua sudah ada aturannya. -Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Kronologi 'Koboi Jalanan' Diungkap, Berawal dari Salip Menyalip Mobil
"Selow, Pak, selow, uwis," kata Hendra.
"Kenapa uwis... uwis, sini, gue nggak terima, n*****t," jawab pelaku lagi.
Dia kemudian balik ke mobilnya. Setelah itu kembali lagi mendekati korban Hendra.
"Apa, a****g. Udah motong gue, nggak ada bilang sori-sorinya lu, a****g. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun, n******t," ucap pria tersebut.
Dia kemudian menampar sopir mobil bernama Hendra itu. Pelaku sempat balik ke mobilnya, lalu kembali menampar korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan memastikan kendaraan berpelat nomor dinas Polri palsu.
Pelat nomor 10011-VII disebutkan seharusnya dipakai oleh mobil dinas jenis Toyota Kijang.
"TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003, dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya," katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.
Diungkapkannya, pelat nomor tersebut saat ini masih terpasang di kendaraan Kijang dan masa berlaku pelat dari 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023.
Selain itu, mobil sedan Mazda yang dipakai terlapor juga dipastikan tidak teregistrasi di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: