Retno Klaim Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina

Retno Klaim Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina

Menlu Retno Marsudi -Kemenlu RI -

Mereka dipaksa kerja 17-19 jam, mendapat perlakuan kontak fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual kembali jika tak menguntungkan perusahaan.

Bahkan, Kemenlu kesulitan untuk memulangkan mereka karena mereka di wilayah Myawaddy yang tidak berada kontrol penuh otoritas Myanmar.

Myawaddy sendiri terletak sekitar 415 kilometer dari Yangon, 500 kilometer dari Bangkok, 567 kilometer dari Naypidaw, dan 11 kilometer dari Mae Sot, perbatasan antara Myanmar dan Thailand. 

Retno menyebutkan, kondisi menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya penyelamatan dan perlindungan kepada mereka.

BACA JUGA:Dukung Kendaraan Listrik, KYMCO Siap Ramaikan Pameran PEVS 2023 di JIEXPO!

“Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekarang berada di wilayah Myawaddy,” kata Retno.

Menteri Luar Negeri melanjutkan, Myawaddy ini merupakan wilayah konflik antara militer Myanmar dengan pemberontak.

“Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi," kata Retno. 

Meski demikian, Menlu menegaskan, pemerintah tetap memberikan perhatian besar serta terus berupaya memulangkan para korban dari Myawaddy.

BACA JUGA:Cara Menyalakan Motor PCX, Ketahui Fitur Honda Smart Key System

Berbagai upaya, seperti melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypidaw, otoritas Thailand, otoritas lokal di Myawaddy, serta organisasi lain seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, terus dilakukan.

"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan satu, yaitu memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," ungkap Retno.

Lebih jauh, Retno mengatakan, perdagangan orang sudah menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di kawasan ASEAN, lantaran korbannya bukan hanya berasal dari satu negara. 

WNI korban perdagangan orang, kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

BACA JUGA:Cara Buat Nama FF Menjadi Lebih Keren, Simak Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: