Irjen Karyoto Khawatirkan Bebasnya Kepemilikan Senjata Air Gun: Berbahaya, Bisa Dimodifikasi!
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat mengkhawatirkan bebasnya kepemilikan senjata jenis Air Gun.-Foto/Dok/Andrew Tito-
Sehingga, pihaknya menilai kasus ini bisa menjadi pemicu kasus-kasus penembakan lain.
"Nah itu yang kami khawatirkan beredar bebas, yang tanpa aturan, ya itu, air gun ini, itu yang sangat berbahaya," ujarnya.
BACA JUGA:Cara Cek Pajak Kendaraan Online Bisa Kamu Lakukan di Sini, Nggak Sampai 30 Menit!
Daya Tembak Air Gun Lebih Berbahaya
Karyoto menegaskan, daya atau kekuatan tembak senjata Air Gun lebih berbahaya, dapat menembus tubuh manusia.
Letusan proyektil dari senjata tersebut juga dapat bersarang dan perlu penanganan operasi untuk bisa dikeluarkan.
"Ini kalau kena daging, sempat bersarang walaupun beberapa mili, ada bekasnya di dalam tubuh," ujarnya.
BACA JUGA:Selamat! Kapolri Raih Penghargaan dari International Association of Women Police
Diskusi Terkait Hukum Kepemilikan Air Soft Gun dan Air Gun
Oleh karena itu, Karyoto dan jajarannya akan mengadakan diskusi tentang hukum kepemilikan senjata air soft gun dan air gun.
"Di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak, yang mewakili organisasi, juga Perbakin dan Intelkam Polri juga, dan bagaimana membuat satu pengawasan yang efektif," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pelaku penyerangan dan penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia, Mustopa NR (60) menggunakan senjata Air Gun untuk melancarkan aksinya pada Selasa, 2 Mei 2023.
Salah satu pegawai kantor MUI mengalami luka tembak dengan peluru tersebut mengenai punggung dan bersarang di dalamnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: