Kontroversi RUU Omnibus Kesehatan! Tembakau Bakal Disamakan Narkotika, PBNU: Lucu!

Kontroversi RUU Omnibus Kesehatan! Tembakau Bakal Disamakan Narkotika, PBNU: Lucu!

JEMUR. Salah satu petani tembakau di Temanggung sedang menjemur tembakau srintil saat panen raya 2018 lalu. (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)-Pemkab Temanggung-Magelangekspres.com

Penyumbang Ekonomi Terbesar 

Mahbub menjelaskan, bahwa pertanian tembakau merupakan salah satu sektor yang menggerakkan perekonomian dari bawah. 

Terdapat sekitar 6,1 juta orang yang terlibat dalam rantai pertanian tembakau.

“Menurut saya ini lucu, negara kok diam saja. itu bukan angka kecil pada sektor tembakau. Makanya kami meminta untuk dihilangkan," tegasnya.

BACA JUGA:Babak Baru! AG Polisikan Mario Dandy atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Ada 8 Barbuk

Mahbub menyebut, kontribusi tembakau terhadap APBN pada tahun 2022 mencapai Rp 218 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa tembakau memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi negara.

"Kalau pemerintah mau seperti itu, saya menilai pemerintah tidak ada keberpihakan. Terutama kepada para petani," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: