SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri Beberkan Alasannya
Korlantas akan kaji ulang materi ujian praktik SIM yang Angka 8 dan Zig-Zag-Ujian praktik SIM Motor-NTMC Polri
Tak hanya itu, kompetensi berkendara atau mengemudi seseorang juga menjadi persyaratan dalam penerbitan SIM.
Kemampuan seseorang dalam berkendara juga tidak bisa sama sejak awal melakukan ujian SIM sehingga tidak dapat berlaku seumur hidup.
BACA JUGA:3 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka di DKI Jakarta dan Tangsel Hari ini, Minggu 14 Mei 2023
BACA JUGA:Update Ramalan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Minggu 14 Mei 2023: Jakarta Full Berawan!
“Manusia itu nggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh begitu terus kesehatannya maupun psikologinya,” terang Brigjen Pol Yusri.
“Untuk itu perlu yang namanya kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya dia,” papar Brigjen Pol Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: