KAI Tutup Pelintasan Liar di Jatinegara, Lokasi AKBP Buddy Tewas
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.-Dok. KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
Lokasi tersebut merupakan tempat tewasnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Towoliu tewas pada beberapa waktu lalu.
"Ya betul (TKP meninggalnya AKBP Buddy)," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dikonfirmasi, Senin, 15 Mei 2023.
Eva menjelaskan bahwa perlintasan tersebut sebenarnya telah dilakukan penutupan. Akan tetapi sempat dibongkar lagi oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:Tanpa Wapres
"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," kata dia.
Ia mengatakan penutupan perlintasan itu merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Dari data yang ada, sejak awal Januari hingga Mei sudah 8 titik perlintasan liar yang ditutup.
"Diantaranya, di Km 26+100 antara Cakung-Bekasi, Km 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede, Km 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon, Km 40+1/2 antara Citayam-Cibinong, Km 115+6/7 antara Serang-Karangantu, Km 115+7/8 antara Serang-Kangantu, Km 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priuk, Km 12+400 antara Jatinegara-Bekasi," jelasnya.
Eva mengatakan sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 77 kejadian orang menabrak KA yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta. 53 diantaranya meninggal dunia, 20 0rang luka ringan dan 4 orang selamat.
Lebih lanjut, Eva mengimbau masyarakat dan pengendara agar tidak beraktifitas di sekitar jalur rel. Termasuk, tidak membuat perlintasan liar dan meminta agar melintas di jalur perlintasan resmi.
"Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan," imbuhnya.
"Pengendara roda 4 juga dihimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirine sudah berbunyi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: