Sutrisno Lukito yang Ditangkap Polrestro Tangerang Ternyata DPO Polda Metro Jaya, KPMH Endus Dugaan TPPU

Sutrisno Lukito yang Ditangkap Polrestro Tangerang Ternyata DPO Polda Metro Jaya, KPMH Endus Dugaan TPPU

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH) Muannas Alaidid.-radarcirebon-

"Iya Benar Mas, kami hanya mengetahui informasi tersebut dari penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang menangani, berkasnya sudah P21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun belum dilakukan tahap 2 karena tersangka dipanggil tidak hadir," kata Zain.

BACA JUGA:KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD

Muannas berharap, Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat mengusut dugaan TPPU terhadap Sutrisno Lukito. 

"Orang semacam Sutrisno Lukito ini bahaya, dia layak dihukum berat, tidak hanya dugaan dengan modus memalsukan surat tanah saja tapi penipuan dan penggelapan, masyarakat jadi korbannya," ujarnya.

"Telusuri juga kemana uang yang diterimanya, sita aset-asetnya. Karena kalau tidak, masyarakat yang menjadi korban akan tetap merugi kehilangan uangnya, sehingga dia layak dihukum maksimal dengan melaporkan kembali TPPU-nya," tutur Muannas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: