Dito Mahendra Dipastikan Masih di Dalam Negeri, Polisi Periksa Keluarga

Dito Mahendra Dipastikan Masih di Dalam Negeri, Polisi Periksa Keluarga

Adik dan orang tua Dito Mahendra dipanggil Polri hari ini Jumat 16 Juni 2023.-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri memastikan Dito Mahendra berada di dalam negeri. Penyidik pun telah memeriksa keluarga untuk memastikan keberadaan DPO Dito Mahendra. 

Selain itu, Polisi terus melakukan pelacakan keberadaan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal tersebut.

"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani, Selasa 16 Mei 2023. 

BACA JUGA:18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Kepolisian

BACA JUGA:Polisi Terbitkan Surat DPO, Dito Mahendra Resmi Buron Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Disebutkannya, penyidik telah memeriksa pihak keluarga Dito Mahendra untuk mencari keberadaannya.

Sebagai informasi, senjata ilegal milik Dito Mahendra ditemukan di kediamannya. 

Terdapat 15 senjata yang ditemukan di rumahnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

KPK kemudian menyerahkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Lalu, 15 senjata itu dilakukan uji balistik dan dipastikan terdapat senjata yang diduga didapat secara ilegal.

BACA JUGA:Jadi DPO, Dito Mahendra Diimbau Serahkan Diri

Sebelumnya, Dito Mahendra sendiri telah beberapa kali mangkir panggilan polisi. Dito dianggap tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sampai terheran-heran karena Dito Mahendra selalu mangkir saat berstatus sebagai saksi maupun tersangka.

BACA JUGA:Dito Mahendra Bakal Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro, mengutip tayangan Disway.id pada Rabu 3 Mei 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: