Mantap! Hotman Paris Buat Surat Kuasa untuk Bela Romyani dan Kernet Bus PO Duta Wisata: Tolong Putri Kandungnya Buat Video

Mantap! Hotman Paris Buat Surat Kuasa untuk Bela Romyani dan Kernet Bus PO Duta Wisata: Tolong Putri Kandungnya Buat Video

Tim kuasa hukum Hotman Paris saat mengunjungi Romyani yang sedang ditahan di Polres Tegal-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@hotmanparisofficial-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan, dirinya akan membantu kasus sopir dan kernet bus PO Duta Wisata yang tragedi di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Hotman Paris meminta kepada putri kandung sopir bus tersebut untuk membuat video permohonan.

"Putri sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman, dikutip Rabu, 17 Mei 2023.

BACA JUGA:Kunjungi Sumut, Jokowi Tegaskan Perbaiki Infrastruktur: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah

Secara paralel, Hotman Paris telah mengirim tim kuasa hukumnya di Tegal untuk memantau perkembangan kasus, di mana sang sopir ditahan di Polres Tegal.

Unggahan Hotman Paris itu terlihat Sopir bus PO Duta Wisata bernama Romyani telah mendekam di sel tahanan.

"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sang sopir) di penjara, di tahanan, di menelepon meminta banget menolong sopir itu," jelas Hotman Paris.

BACA JUGA:10 Halte yang Ditutup Transjakarta Mulai 31 Mei - 3 Juni 2023 untuk Revitalisasi

Berkas Kuasa Tengah Diurus

Hotman Paris mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan berkas-berkas berupa surat kuasa untuk membela sopir tersebut.

"Jadi sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," ucap pengacara yang membela kasus Teddy Minahasa belum lama ini.

Sementara itu, saat dikunjungi, Romyani mengaku sangat berterima kasih dengan bantuan dan dukungan kepada Hotman Paris.

Kepada Hotman Paris, Romyani menceritakan semua kronologi yang dia ketahui saat bus yang dikemudikan terjun ke jurang di Guci, Tegal.

BACA JUGA:Sebelum Ditahan, Mobil Johnny G Plate Digeledah Kejagung, Ini yang Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: