Mantap! Hotman Paris Buat Surat Kuasa untuk Bela Romyani dan Kernet Bus PO Duta Wisata: Tolong Putri Kandungnya Buat Video
Tim kuasa hukum Hotman Paris saat mengunjungi Romyani yang sedang ditahan di Polres Tegal-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@hotmanparisofficial-
Dalam keterangannya, KNKT menyebut roda bus masih terkunci ketika bangkai bus diangkat alat berat.
Hotman Paris menilai Polres Tega terlalu dini dalam menindak sopir dan kernet bus PO Duta Wisata itu.
Ia menduga Polres Tegal seperti ingin menutup duka para korban yang diketahui berjumlah 36 orang, dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi terlalu dini bagi Polres Tegal untuk menetapkan tersangka, ini seperti menutup duka dari para korban. Tapi nggak boleh begitu dong," tegas Hotman Paris.
Belum Cukup Kuat Alat Bukti
Hotman Paris juga menambahkan, kasus bus yang terjun ke jurang di Guci ini dinilai belum memiliki cukup kuat alat bukti.
"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala, sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," katanya.
Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan seharusnya pengelola parkir wisata Guci juga diperiksa.
Ia menyoroti lahan parkir yang masih bertanah, bukan aspal ataupun beton.
Kata Hotman Paris, bus PO Duta Wisata itu meluncur akibat tanahnya yang mungkin sudah gembur, mudah amblas.
"Menurut KNKT kasus-kasus seperti itu bisa kencang larinya, tapi ini kelihatan memang remnya itu dipaksakan oleh tanah yang meluncur karena tanahnya mungkin sudah gembur," terang Hotman.
Dalam kondisi seperti ini, Hotman menilai bukan kewajiban sang sopir dan kernet untuk mengecek kondisi area parkir tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: