Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka
Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem.-Nasdem-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS oleh Kejagung, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengambil langkah di internal partainya.
Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.
Diketahui, Johnny G Plate saat ditetapkan sebagai tersangka merupakan sekjen partai yang dipimpin Surya Paloh.
BACA JUGA:Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Adakan Pertemuan Tentukan Nasib Sekjennya
Penunjukan Hermawi Taslim ini diumumkan saat menggelar konferensi pers secara khusus setelah memanggil elite partainya pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, Rabu 17 Mei 2023.
"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Hermawi Taslim merupakan Wasekjen Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai NasDem.
Ia telah menjadi anggota Ormas Nasdem sejak 2012. Sebelum di Nasdem, ia pada tahun 2005-2010 menjabat Ketua DPP PKB.
Kembali disampaikan Surya Paloh, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," katanya.
BACA JUGA:Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Profil Sekjen Partai Nasdem yang Jabat Menteri Kominfo
Sebelumnya, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan, Surya Paloh memanggil para elit partainya tak lama setelah Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Willy mengisyaratkan pemanggilan tersebut terkait pengganti Johnny G Plate di partainya.
"Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: