Siap-siap! Kejagung Bakal Periksa Seluruh Anggota NasDem Terkait Aliran Dana Korupsi Jhony G Plate, Begini Reaksi Surya Paloh

Siap-siap! Kejagung Bakal Periksa Seluruh Anggota NasDem Terkait Aliran Dana Korupsi Jhony G Plate, Begini Reaksi Surya Paloh

Surya Paloh dukung Kejagung agar semua anggota NasDem diperiksa terkait aliran dana korupsi Jhony G Plate-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terkait Sekertaris Jendral NasDem, Jhony G Plate yang juga menjabat sebagai Menkominfo, tersandung kasus korupsi dan ditahan di Kejaksaan Agung. NasDem beri dukungan untuk pemeriksaan aliran dana, Rabu 17 Mei 2023.

Ketum NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menyambut baik kedatangan Pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua pihak di partainya jika diduga terlibat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem," ujar Surya dalam keteranganya di Nasdem Tower Cikini Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

BACA JUGA:Hyundai Pamerkan Display Spider-Verse Bersama IONIQ 5, Catat Kota yang Bakal Dikunjungi!

Surya berharap Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan secara adil, transparansi dan tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan," ujarnya.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Jhony pun saat ini langsung dilakukan penahanan dan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

BACA JUGA:6 Cara Parkir Pararel Lancar Tanpa Hambatan, Suzuki Kasih Trik Jitunya Nih

Jhony ditahan setelah diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan.

Kasus korupsi yang dilakukan oleh akhinya Jhony G Plate yakni terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam hitungan penyidik, kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung dengan Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

BACA JUGA:Realisasi Pembayaran Ganti Kerugian Jalan Tol Depok-Antasari Tembus Rp12 Miliar Lebih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: