Terbaru! Disurati Richard Mille Asia Hingga 9 Kali, Kuasa Hukum: Tony Tidak Pernah Beli Di Singapura
Kasus dugaan penipuan pembelian jam tangan Richard Mille seharga Rp 77 Miliar dihentikan, Jumat 23 September 2022. -Ilustrasi-Richard Mille
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penipuan arloji Richard Mille, Tony Trisno, membantah isi surat ke-9 yang diterbitkan Richard Mille Asia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Try Sutrisno, Heru melalui keterangan resminya yang diterima Disway.id, Sabtu, 20 Mei 2023.
Dalam keterangan itu, Heru mengatakan bahwa nama dalam surat soal pengingat tersebut tak sesuai dengan paspor yang ia miliki.
BACA JUGA:Viral Karyawan Ajak Bos Pabrik Adu Jotos Diduga Merasa Direndahkan: Terdengar Tangisan Histeris
BACA JUGA:Jokowi Ajak Inggris Berinvestasi ke IKN
"Richard Mille Asia menerbitkan surat yang tak sesuai dengan nama yang digunakan untuk transaksi di Indonesia," ujar Heru.
"Sedangkan transaksi di luar negeri tentu harus sesuai nama yang ada di paspor, bukan KTP," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Heru, jika kliennya mengamini surat terbaru yang diterbitkan oleh Richard Mille Asia, hal itu sama saja menggugurkan laporan yang telah mereka adukan ke polisi soal dugaan penipuan transaksi.
Heru pun mengatakan kliennya tak mau termakan narasi yang diciptakan Richard Mille Asia karena sebelumnya Tony tak pernah berurusan dengan butik di Singapura.
BACA JUGA:Polisi Usut Kasus Dugaan Serangan Siber ke Bank Syariah Indonesia
"Kalau Tony Trisno ambil tuh barang di Singapura, artinya dia bunuh diri dong? Wong dia belinya di Indonesia kok," kata Heru.
"Andai pun ambil yang Singapura, maka transaksi jual beli di luar negeri itu bukan pake KTP tapi pake paspor," tambahnya.
Heru mengatakan kliennya membantah surat yang terbitkan Richard Mille Asia Pte Ltd perihal pengingat pengambilan jam tangan ke butik Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: