Soal Dugaan Pemerasan Richard Mile, Kompolnas Tunggu Jawaban Klarifikasi dari Mabes Polri
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah meminta klarifikasi kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto terkait aduan dari korban pemerasan pada kasus penipuan jam Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno.
“Kami sudah merespons dengan memintakan klarifikasi ke Mabes Polri. Kami sementara ini menunggu. Kami melalui Irwasum, Irwasum baru nanti Wassidik, naik ke Irwasum baru ke kami,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Kamis, 23 Februari 2023.
Lebih lanjut, Benny mengaku pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Irwasum namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari pihak Mabes Polri.
BACA JUGA:Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
“Partner kami Irwasum. Belum ada feedback, nanti kami tanyakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum korban pemerasan oleh oknum Polri Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melaporkan sejumlah kasus penipuan ke Kompolnas.
Adapun penipuan tersebut antara lain dugaan dugaan penipuan Ferrari, McLaren, dan Richard Mille.
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe.
BACA JUGA:Big Match! Persib vs Arema FC, Luis Milla: Laga Penting Maung Bandung!
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri.
Bukan hanya Kompolnas, Heroe mengaku juga telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Komisi III DPR RI.
"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait, kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di Komisi III yang prihatin atas skandal," kata Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Januari 2023.
Heroe mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah kasus ke DPR diantaranya penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari yang jika dijumlahkan kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang dilakukan oleh perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," jelas Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: