YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

Wakapolri Komjen Agus Andrianto-Istimewa-

Oleh karena itu, YLBHI juga mengajak publik untuk bersama-sama memantau harta kekayaan pejabat Polri lainnya.

"Menyisiri LHKPN pejabat Polri merupakan kegiatan untuk mewujudkan transparan di institusi Polri. Kami mengajak publik bersama sama melakukan pemantauan LHKPN pejabat Polri," katanya.

BACA JUGA:Innalillahi, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

BACA JUGA:Akun Instagram Tak Bisa Memuat Beranda? 6 Cara Ini Solusinya

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2017.

"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap Nomor 8 Tahun 2017, saya rasa (anggota Polri) sudah paham," ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023.

Irjen Pol Dedi pun mengingatkan dalam peraturan tersebut akan ada sanksi bagi yang melanggarnya. 

"Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif," tutur Irjen Pol Dedi.

BACA JUGA:KAI Akhirnya Hapus Aturan Syarat Vaksin untuk Naik Kereta Jarak Jauh, Tapi...

BACA JUGA:Manufer! Relawan Membelot Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Pengamat: Tak Mungkin Berani Tanpa Restu Jokowi!

Sementara itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat Polri untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

Jokowi mengatakan, gaya hidup mewah itu harus 'di rem' demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada pejabat Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: