Nah Lho! Pemilik Akun YouTube Penyebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan Dipolisikan
Pengunggah video hoax dukungan TNI untuk Anies diungkap Kapuspen dan mengatakan jika pelaku tidak hanya sekali melakukan hal tersebut. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Akun YouTube penyebar video hoax Palinglima TNI, Laksamana Yudo Margono dipolisikan.
Ketua Kelompok Ampera, Muhammad Mualimin mengatakan pihaknya melaporkan pemilik akun YouTube Menara Istana.
"Nama pelapornya adalah Hartono SH, anggota Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera. Dalam hal ini melaporkan akun YouTube Menara Istana yang kontennya menyebarkan berita bohong," katanya kepada awak media, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay: Norek dan Twitter Boleh Beli
Diungkapkannya, pihaknya melaporkan akun itu lantaran dianggap telah menyebar berita bohong yang menyebut institusi TNI mendukung salah satu bakal calon presiden.
"Di situ mengandung unsur bahwa Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ungkapnya.
"Saya pikir itu sudah pasti sangat salah karena TNI kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu hoaks," tambahnya.
Pemilik akun Menara Istana dilaporkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
BACA JUGA:Viral! Pengantin Ini Gelar Pernikahan dengan Mahar Tiket Konser Coldplay
Beberapa barang bukti telah disampaikan pada polisi. Diantaranya link video hoaks terhadap Yudo dan Institusi TNI di akun Menara Istana, serta beberapa klarifikasi atas berita bohong itu.
"Yang dilaporkan itu kami belum tahu siapa pemilik akunnya. Yang jelas kami laporkan dengan ancaman pidana maksimalnya itu 10 tahun penjara." tandasnya.
Laporan tersebut diketahui bernomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: